TEMPAT RENTAL FORKLIFT DEPOK 081294906599 Berada di Jalan Raya Bogor Km 32 Cisalak Depok. Melayani Rental Forklift Depok 3-10 Ton Bagi Professional yang membutuhkan penanganan material yang tidak dapat ditangani secara manual oleh manusia. Rental Forklift Depok melayani Rental Forklift Sawangan, Rental Forklift Cimanggis, Rental Forklift Cisalak, Rental Forklift Cilodong, Rental Forklift Tapos, Rental Forklift Cilangkap, Rental Forklift Cipayung, Rental Forklift Cibubur.
![]()
Rental Forklift Depok Kapasitas 3 Ton
Depok (Sunda: ᮓᮦᮕᮧᮊ᮪, translit. Dépok) adalah sebuah kota yang berada di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak tepat di selatan Jakarta, yakni antara Jakarta dan Bogor. Dahulu Depok adalah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor, yang kemudian mendapat berpisah dari Kabupaten Bogor pada tanggal 27 April 1999.[6] Pada tahun 2021, jumlah penduduk Kota Depok sebanyak 1.886.890 jiwa dengan kepadatan 9.421 jiwa/km².[2]
Geografi
Secara geografis Kota Depok terletak pada koordinat 6° 19’ 00” - 6° 28’ 00” Lintang Selatan dan 106° 43’ 00” - 106° 55’ 30” Bujur Timur. Dengan luas wilayah sekitar 200,29 km², Depok merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian 50-140 mdpl dan kemiringan lerengnya kurang dari 15%.
Depok dilalui sungai-sungai besar yaitu Sungai Ciliwung dan Sungai Pesanggrahan.[7] Selain itu, ada juga 13 sub satuan wilayah aliran sungai dan 22 situ atau danau.[8] Hal ini menjadikan Depok sebagai daerah yang rawan banjir di sebagian wilayah.
Batas Wilayah
Peta kecamatan-kecamatan yang ada di Depok
Secara administratif, Depok dibentuk berdasarkan Undang-Undang No.15 Tahun 1999 tentang terbentuknya Kota Depok dan Kota Cilegon. Pada tanggal 27 April 1999, Kota Administratif Depok dan Kota Administratif Cilegon berubah menjadi Kotamadya. Batas sebelah utara Depok dengan Kota Jakarta Selatan ini tidak berubah setidaknya semenjak tahun 1933.[9]
Utara Kota Jakarta Selatan
Timur Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi
Selatan Kabupaten Bogor
Barat Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan
Sejarah
Sejarah Depok berawal pada 18 Mei 1696[10], yakni ketika seorang saudagar Belanda bernama Cornelis Chastelein membeli tanah di Depok seluas 12,44 km²[11] dengan harga Rp 2,4 juta[12]. Status tanah itu adalah tanah partikelir milik Cornelis Chastelein seorang sehingga terlepas dari kekuasaan Hindia Belanda.[13]
Pada zaman Hindia Belanda serta sampai pendudukan Jepang dan hingga masa Republik Indonesia Serikat, wilayah Kota Depok modern masih terpisah ke dalam 3 Kawedanan yang berbeda di wilayah Kabupaten Bogor yaitu:[14]
Kawedanan Depok meliputi:
Kecamatan Depok, termasuk Pancoran Mas dan Beji;
Kecamatan Limo, termasuk Cinere;
Kecamatan Sawangan, termasuk Bojongsari dan Parung.[15][16][17]
Kawedanan Jonggol meliputi: Kecamatan Cimanggis, termasuk Tapos.[18]
Kawedanan Cibinong meliputi: Kecamatan Sukmajaya, termasuk Cilodong.[19]
Pada tahun 1898, 1909 dan 1933, daerah-daerah yang berada di bawah Kawedanan Depok tersebut masuk ke dalam suatu distrik yang berpusat di Parung, Afdeeling Buitenzorg.[20][21][9] Setelah penghapusan Kawedanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963[22], Kecamatan Depok saat itu terdiri dari 11 desa, yaitu Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Mampang, Rangkapan Jaya, Rangkapan Jaya Baru, Beji, Kemiri Muka, Pondok Cina, Tanah Baru dan Kukusan.[23]
Depok pernah menjadi pusat Residensi Ommelanden van Batavia atau Keresidenan Daerah sekitar Jakarta berdasarkan Keputusan Gubernur Batavia yaitu en Ommelanden per tanggal 11 April 1949 №Pz/177/G.R. yang dimuat di dalam Javasche Courant 1949 №31. Residensi ini membubarkan Regentschap Meester Cornelis yang terbentuk sejak 1925.[24]
Sejak era Orde Baru pembangunan di Kecamatan Depok menggeliat, Depok yang dahulunya sepi kini mulai dilirik oleh pemerintah sebagai .bagian dampak dari cepatnya urbanisasi di DKI Jakarta. Pemerintah Orde Baru kemudian menata Depok untuk dijadikan kawasan hunian yang tertata melalui pembangunan yang diprakarsai oleh Perumnas. Pada akhir 1980-an pemerintah Orde Baru juga memindahkan kampus utama Universitas Indonesia dari Salemba ke Beji, hal tersebut membuat Depok semakin banyak didatangi para perantau dari penjuru Indonesia.
Atas dasar tersebut, Pemerintah Orde Baru melakukan pelebaran dan pembangunan jalan-jalan disekitar Depok seperti pembangunan:
- Jalan Margonda Raya (penghubung Depok dengan Jakarta Selatan di DKI Jakarta).
- Jalan Raya Sawangan (penghubung Depok dengan Parung di Kabupaten Bogor).
- Jalan Arif Rahman Hakim.
- Jalan Raya Citayam (penghubung Depok dengan Bojonggede di Kabupaten Bogor).
- Jalan Ir. H. Juanda.
- Jalan Tole Iskandar.
- Jalan Transyogi (penghubung DKI Jakarta dengan Jonggol di Kabupaten Bogor).
- dan pelebaran Jalan Raya Bogor (penghubung DKI Jakarta dengan Kota Bogor).
Hal itu mengakibatkan angka pertumbuhan penduduk serta ekonomi di Depok melonjak naik dan mulai mengalahkan beberapa kecamatan lain yang ada di Kabupaten Bogor seperti Bojonggede, Tajurhalang, Sukaraja, Parung, Cileungsi maupun Jonggol.
Perkembangan Depok yang begitu cepat menjadi perhatian bagi Pemerintah Orde Baru, lewat Menteri Dalam Negeri kala itu, Amir Machmud mulai mengkaji peningkatan status Kecamatan Depok menjadi kota administratif. Peningkatan status tersebut dimaksudkan agar pembangunan lebih tertata dan terarah sebagai kota masa depan, ketimbang dikelola sepenuhnya oleh Kabupaten Bogor hanya sebagai kecamatan yang dipimpin oleh camat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 tentang Pembentukan Kota Administratif Depok, Pemerintah Pusat melakukan pemekaran wilayah Kecamatan Depok, tujuannya untuk meningkatkan status kecamatan menjadi kota administratif.[25] Hasil pemekaran tersebut antara lain:
- Kecamatan Beji, terdiri dari 5 desa, yaitu: Beji, Kemiri Muka, Pondok Cina, Tanah Baru dan Kukusan.
- Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 desa, yaitu Pancoran Mas, Depok, Depok Jaya, Mampang, Rangkapan Jaya dan Rangkapan Jaya Baru.
Kota Administratif Depok
Galeri peresmian pembentukan Kota Administratif Depok oleh Mendagri Amir Machmud.
Pada 18 Maret 1982, Pemerintah Pusat meresmikan pembentukan Kota Administratif Depok dengan memasukkan Kecamatan Sukmajaya yang sebelumnya merupakan sebuah desa di wilayah Jonggol, Kawedanan Cibinong. Saat itu, Depok menjadi Kota Administratif keempat di Jawa Barat setelah Cimahi, Tasikmalaya dan Tangerang. Saat ini, Tangerang telah memisahkan diri dari Jawa Barat dan bergabung dengan Provinsi Banten.
Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 desa, yaitu: Sukmajaya, Mekar Jaya, Sukamaju, Kalibaru, Kalimulya dan Cisalak.
Peresmian pembentukan Kota Administratif Depok dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Amir Machmud sekaligus pelantikan Wali Kota Administratif pertama, yaitu Mochammad Rukasah Suradimadja oleh Gubernur Jawa Barat Aang Kunaefi. Di awal tahun 1999, Kota Administratif Depok dimekarkan dan seluruh desa berganti status menjadi kelurahan.
- Kecamatan Beji, terdiri dari 6 kelurahan, yaitu: Beji, Beji Timur, Pondok Cina, Kemiri Muka, Kukusan dan Tanah Baru.
- Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 kelurahan, yaitu: Pancoran Mas, Depok, Depok Jaya, Mampang, Rangkapan Jaya dan Rangkapan Jaya Baru.
- Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 kelurahan, yaitu: Sukmajaya, Tirtajaya, Mekar Jaya, Abadijaya, Bakti Jaya, Cisalak, Cilodong, Sukamaju, Kalibaru, Kalimulya dan Jatimulya.
Kota Depok
Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat, maka pada tanggal 27 April 1999 terbentuklah Kota Depok yang terdiri dari 3 kecamatan dan ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten Bogor, yaitu:
- Kecamatan Cimanggis
- Kecamatan Limo
- Kecamatan Sawangan
- Dan ditambah 5 desa dari Kecamatan Bojonggede.
Setelah beberapa wilayah di Kabupaten Bogor itu memilih gabung ke Kota Depok sesuai Undang-Undang Nomor 15 tahun 1999, wilayah Kota Depok terdiri dari 6 kecamatan diantaranya:
- Kecamatan Beji, terdiri dari 6 kelurahan, yaitu: Beji, Beji Timur, Pondok Cina, Kemiri Muka, Kukusan dan Tanah Baru.
- Kecamatan Cimanggis, terdiri dari 13 kelurahan, yaitu: Cisalak Pasar, Pasir Gunung Selatan, Tugu, Mekarsari, Curug, Harjamukti, Tapos, Cilangkap, Sukatani, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cimpaeun dan Leuwinanggung.
- Kecamatan Limo, terdiri dari 8 kelurahan, yaitu: Limo, Meruyung, Krukut, Grogol, Cinere, Gandul, Pangkalan Jati dan Pangkalan Jati Baru.
- Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 11 kelurahan, yaitu: Pancoran Mas, Depok, Depok Jaya, Mampang, Rangkapan Jaya, Rangkapan Jaya Baru, Cipayung, Cipayung Jaya, Ratujaya, Bojong Pondok Terong dan Pondok Jaya.
- Kecamatan Sawangan, terdiri dari 14 kelurahan, yaitu: Sawangan Lama, Sawangan Baru, Cinangka, Kedaung, Pengasinan, Bedahan, Pasir Putih, Bojongsari Lama, Bojongsari Baru, Serua, Pondok Petir, Curug, Duren Seribu dan Duren Mekar.
- Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 kelurahan, yaitu: Sukmajaya, Tirtajaya, Mekar Jaya, Abadijaya, Bakti Jaya, Cisalak, Cilodong, Sukamaju, Kalibaru, Kalimulya dan Jatimulya.
Pemekaran Kecamatan
Pada tahun 2007, kecamatan yang ada di Depok dimekarkan. Adapun selengkapnya nama kecamatan dan kelurahan hasil pemekaran yang disahkan oleh DPRD Kota Depok, sebagai berikut:
- Kecamatan Beji meliputi wilayah kerja: Beji, Beji Timur, Kemiri Muka, Pondok Cina, Kukusan dan Tanah Baru.
- Kecamatan Bojongsari meliputi wilayah kerja: Bojongsari Lama, Bojongsari Baru, Serua, Pondok Petir, Curug, Duren Mekar dan Duren Seribu.
- Kecamatan Cilodong meliputi wilayah kerja: Cilodong, Sukamaju, Kalibaru, Kalimulya dan Jatimulya.
- Kecamatan Cimanggis meliputi wilayah kerja: Cisalak Pasar, Mekarsari, Tugu, Pasir Gunung Selatan, Harjamukti dan Curug.
- Kecamatan Cinere meliputi wilayah kerja: Cinere, Gandul, Pangkalan Jati dan Pangkalan Jati Baru.
- Kecamatan Cipayung meliputi wilayah kerja: Cipayung, Cipayung Jaya, Ratujaya, Bojong Pondok Terong dan Pondok Jaya.
- Kecamatan Limo meliputi wilayah kerja: Limo, Meruyung, Grogol dan Krukut.
- Kecamatan Pancoran Mas meliputi wilayah kerja: Pancoran Mas, Depok, Depok Jaya, Mampang, Rangkapan Jaya dan Rangkapan Jaya Baru.
- Kecamatan Sawangan meliputi wilayah kerja: Sawangan Lama, Sawangan Baru, Kedaung, Cinangka, Bedahan, Pengasinan dan Pasir Putih.
- Kecamatan Sukmajaya meliputi wilayah kerja: Sukmajaya, Mekar Jaya, Bakti Jaya, Abadijaya, Tirtajaya dan Cisalak.
- Kecamatan Tapos meliputi wilayah kerja: Tapos, Leuwinanggung, Sukatani, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cilangkap dan Cimpaeun.